Lintas Kriminal

Blog Berita Hukum dan Kriminal

Posts Tagged ‘berita kriminal jawa tengah’

Pemalsu Surat Pengantar Nikah Ditangkap

Posted by jurnalismerdeka pada April 30, 2008

REMBANG – Demi untuk memuaskan hasratnya menikah lagi, Masdi (41) warga Desa Sarirejo Kecamatan Kota Pati nekad membuat surat dokumen pengantar nikah palsu. Namun, apes bagi pria yang mengaku bekerja sebagi penyalur tenaga kerja Indonesia (TKI) ini.

Sehari menjelang pernikahannya, Lumatul Farida (21), istri Masdi, membongkar pembuatan dokumen surat pengantar nikah palsu yang dilakukan suaminya itu. Warga Kecamatan Sedan Rembang tersebut kemudian melaporkan perbuatan suaminya ke Mapolres Rembang. Tak urung, pria yang telah memiliki dua anak ini kemarin harus ”berbulan madu” di hotel prodeo Mapolres Rembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Selanjutnya, klik SUARA MERDEKA

Posted in Lintas Media | Dengan kaitkata: | 2 Comments »

Ibu Bintang Video Mesum Ditangkap

Posted by jurnalismerdeka pada Maret 13, 2008

KLATEN – Ny SS warga Ceper Klaten, Rabu (12/3) malam, dijebloskan ke sel tahanan Polres Klaten. Wanita itu diduga bersekongkol dalam kasus video mesum Kades Kurung Sm dan AL siswi SMP yang juga anak kandung Ny SS. Tersangka Ny SS selama ini diburu petugas, karena menghilang setelah kasus video mesum tersebut mencuat. Setelah dijebak, akhirnya kemarin petugas berhasil menangkapnya. Selanjutnya, Ny SS diperiksa petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Klaten.

Selanjutnya, klik KR

Posted in Lintas Media | Dengan kaitkata: | 6 Comments »

Oknum Polisi Perkosa Tersangka

Posted by Red-LK pada Maret 11, 2008

Semarang – LintasKriminal
Bukannya bertindak sebagai penegak hukum, seorang oknum polisi malah menegakkan “hukum” miliknya sendiri. Seorang tahanan wanita telah dinodai Sp (26), oknum polisi bejat berpangkat Briptu. Tak ayal, Briptu Sp yang kesehariannya berugas di Mapolres Semarang Selatan itu terpaksa dibekuk rekan-rekannya sesama polisi.

Peristiwa terjadi Senin (10/3) sekitar pukul 03.00 WIB. Briptu Ps yang kebetulan bertugas jaga, memanfaatkan dinginnya pagi hari untuk menyambangi Sr (26), tersangka wanita yang tengah meringkuk di sel tahanan Mapolres Semarang Selatan. Dengan kunci sel di tangan, Briptu Sp leluasa membuka sel tahanan dan memperkosa korban.

Aksi biadab itu terungkap sekitar pukul 10.00 WIB. Kepada petugas jaga yang menggantikan Briptu Sp, korban mengadukan peristiwa memalukan yang telah menimpa dirinya. Tak lama kemudian, Briptu Sp pun dibekuk rekan-rekannya sendiri.

Sementara itu, Kapolres Semarang Selatan AKBP Drs Imran Yunus MH enggan memberikan keterangan mengenai kejelasan peristiwa tersebut.(Sur)

Posted in Berita Daerah | Dengan kaitkata: | 16 Comments »

Jadi Aktor Film Porno, Kades Dibui

Posted by jurnalismerdeka pada Maret 4, 2008

Klaten – Kepala Desa Kurung, Kecamatan Ceper, Sumantri (38) yang menjadi ’’aktor’’ film mesum dengan siswi SMP, Senin (3/3) dimasukkan ke bui. Satuan Reskrim Polres Klaten secara resmi menetapkan kades yang baru lima bulan menjabat itu sebagai tersangka kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur.
Kapolres Klaten AKBP Drs Rikwanto melalui Kasat Reskrim AKP Agus Darojat mengatakan dengan ditetapkan sebagai tersangka penyidik sudah menerbitkan surat resmi penangkapan dan sekaligus penahanan. ’’Tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk mempermudah proses penyidikan,’’ ujar dia Senin ( 3/3).

Selanjutnya, klik Suara Merdeka

Posted in Lintas Media | Dengan kaitkata: | 1 Comment »

Nengok Tahanan LP, Bawa 300 Butir Dextro

Posted by jurnalismerdeka pada Februari 19, 2008

Semarang – Seorang perempuan pembesuk tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kedungpane Semarang kepergok berusaha menyelundupkan 300 obat penenang jenis Dextro. Perempuan yang identitasnya masih dirahasiakan pihak LP tersebut diamankan bersama tahanan penghuni lapas penerima Dextro bernama Ahmad Sofyan, 26,warga Rejomulyo, Semarang Timur. Kasus tersebut langsung dilaporkan LP Kedungpane ke Mapolresta Semarang Barat.

Selanjutnya, klik SINDO

Posted in Lintas Media | Dengan kaitkata: | Leave a Comment »