Lintas Kriminal

Blog Berita Hukum dan Kriminal

  • Berita TERKINI
  • Kategori

  • RSS Sisi Gelap

    • Perampok Berkedok Tamu Kembali Gentayangan
      Perampok berkedok tamu kembali beraksi. Kali ini korbannya Hiu Siu (46). Ia dirampok beberapa pria yang bertamu di rumahnya di kawasan Boulevard Hijau, Blok I/12, Nomor 7, RT 6 RW 24, Pejuang Medan Satria, Bekasi, Kamis (12/11) pukul 13.30.Hiu Siu menjelaskan, tidak lama setelah sejumlah pria yang bertamu ke rumahnya duduk, mereka langsung memukul. ”Setelah […]
    • Polisi Memburu Pria "Gemulai"
      Polisi memburu seorang pria gemulai yang diduga membunuh model cantik Setianti Dwi Retno alias Tia (24) di Apartemen Mediterania Garden 2, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Pria itu diperkirakan menjadi orang terakhir yang bertemu korban dalam keadaan hidup.Kepala Polsek Tanjung Duren Komisaris Jhony Iskandar yang ditemui wartawan, Kamis (12/11), mengatakan, pih […]
    • Polisi Dalami Tiga Tersangka Pelaku Kekerasan SPG
      Penyidik Polres Jakarta Pusat, Jumat (12/11) kini tengah mendalami tiga tersangka pelaku kekerasan terhadap 25 sales promotion girl (SPG). Ketiga tersangka tersebut--Ricky Ahluwalia, Kadut, dan Suhari--berhasil ditangkap polisi Kamis (12/11) di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.Ricky Ahluwalia adalah bos PT Ahluwalia Group yang menjadi pelaku utama kekerasan […]
  • Total Visitor

    • 9,908 Pengunjung
  • Creative Commons License
    by LINTAS KRIMINAL

Arsip untuk ‘Stop Press’ Kategori

Awas, Hari Ini Ada 3 Aksi Demo

Ditulis oleh Red-LK di/pada Mei 5, 2009

Tiga aksi demonstrasi akan terjadi di Jakarta Selasa (5/5). Ada baiknya kita menghindari potensi kemacetan lalu-lintas yang ditimbulkan akibat aksi demo. Agenda unjuk rasa itu antara lain adalah sebagai berikut : Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam Stop Press | Leave a Comment »

Kenaikan Tarif Premi Asuransi Kendaraan Bermotor

Ditulis oleh Red-LK di/pada Maret 12, 2008

Biaya pembuatan dan perpanjangan STNK naik per 27 Maret 2008. Kenaikan terjadi pada tarif Premi Asuransi (PA).

Tarif PA sepeda motor, skuter, kendaraan bermotor roda tiga
50-250 cc dari Rp 22 ribu menjadi Rp 35 ribu
>250 cc dari Rp 43 ribu menjadi Rp 83 ribu

Tarif PA mobil barang , sedan, jeep, mobil penumpang bukan angkutan
< 2.400 cc dari Rp 73 ribu menjadi Rp 143 ribu

Tarif PA mobil barang, mobil tangki, mobil gandengan, truk
> 2400cc dari Rp 83 ribu menjadi Rp 163 ribu

Sumber : PT Jasa Raharja, Jl HR Rasuna Said, Jakarta

Ditulis dalam Stop Press | Bertanda: | 1 Komentar »