Tukang Sate Cabuli Anak SMP
Ditulis oleh Red-LK di/pada Februari 27, 2008
Semarang – LintasKriminal
Diduga mencabuli anak SMP, seorang tukang sate dibekuk petugas dari Unit Reskrim Polsekta Semarang Utara, Rabu (27/2). Tukang sate keliling itu bernama Taufik (24) warga Purwosari Perbalan, Semarang Utara.
Menurut pengakuan korban, sebut saja Menik (14), tukang sate itu telah menggerayangi tubuh dan buah dadanya. Pelaku melakukan aksinya saat korban melintas di Jalan Perbalan Semarang Kamis (21/2). Untung korban berhasil melarikan diri meski tangan nakal pelaku sempat menggerayangi beberapa bagian tubuhnya.
Mendengar anaknya dicabuli, orang tua korban langsung melaporkan hal itu ke polisi. Kini tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Semarang Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hukuman 9 tahun penjara kini mengancamnya karena disangka telah melanggar pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul.(sur)






