Lintas Kriminal

Blog Berita Hukum dan Kriminal

  • Berita TERKINI
  • Kategori

  • RSS Sisi Gelap

    • Antasari Tidak Yakin Pimpinan KPK Terima Uang
      Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menyatakan sampai kini ia tidak yakin para pemimpin KPK menerima uang dari Anggoro Widjojo.Setelah memberikan keterangan kepada Tim Delapan di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden, Jakarta, Minggu, Antasari dalam konferensi pers menuturkan kronologis pertemuannya dengan Anggoro Widjojo sampai akhir […]
    • Polisi Menembak Rekannya Akibat Bercanda
      Seorang warga Desa Karangsetia, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar), tertembak peluru milik aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Utara di bagian paha.Akibat peristiwa tersebut, korban yang bernama Obon bin Oboy terpaksa dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Annisa, Cikarang sedangkan pelaku bernama Brigadir P […]
    • Antasari: Testimoni Saya Itu Testimoninya Anggoro
      Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengatakan testimoni yang ia jelaskan kepada penyidik kepolisian adalah keterangan Anggoro Widjojo yang diberikan kepadanya ketika bertemu di Singapura."Jadi testimoni saya itu adalah testimoninya Anggoro. Jadi yang pertama kali menyebut KPK terima suap adalah Anggoro," kata Antasari us […]
  • Total Visitor

    • 9,782 Pengunjung
  • Creative Commons License
    by LINTAS KRIMINAL

4 Pengedar Upal Dibekuk

Ditulis oleh Red-LK di/pada Februari 26, 2008

Bandung – LintasKriminal
Empat tersangka anggota jaringan pengedar uang palsu (upal) mata uang dolar berhasil dibekuk petugas dari satuan Reskrim Polwiltabes Bandung Senin (25/2). Mereka tertangkap basah sedang melakukan transaksi upal di sebuah warung makan di Jalan Lengkong Kecil, Bandung. Yang mengejutkan, salah satu tersangka berstatus purnawiran TNI.

Keempat tersangka yang berhasil dibekuk petugas adalah 2 warga Sumedang bernama Asrim Saiful (45) dan Tholabul Ulum (46) serta Amar (55) pensiunan PNS warga Mekarsari, Garut. Selain itu, seorang warga Perum Villa Cipendawa, Cianjur bernama Edi Subandi (85)  yang diketahui purnawirawan TNI juga turut dibekuk petugas.

Bersama keempat tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 300 lembar uang dolar pecahan USD 100 senilai Rp 270 juta.

Kasatresrkim Polwiltabes Bandung AKBP Hendro Pandowo mengatakan jika keempat tersangka sudah lama diincar petugas. Kini para tersangka tengah mendekam di sel tahanan Polwitabes Bandung. Mereka akan dijerat pasal 245 KUHP tentang peredaran upal dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(dit)

Tinggalkan Balasan

XHTML: Anda dapat gunakan tag ini: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <pre> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>