Lintas Kriminal

Blog Berita Hukum dan Kriminal

  • Berita TERKINI
  • Kategori

  • RSS Sisi Gelap

    • Opel Blazer Tabrak Tronton, Dua Orang Tewas
      Tangerang - Mad Rozi, 34 tahun, sopir truk tronton B-9288-MM pengangkut Kopi Torabika, sampai Kamis (9/7) sore masih menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polres Metropolitan Tangerang. Mad merupakan sopir truk yang diseruduk Opel Blazer B-2455-JA di jalan Tol jakarta-Merak Kilometer 300.200, Cipondoh. Akibat kecelakaan itu, dua orang dalam mobil Opel Bla […]
    • Penyelundup Sabu Taiwan Diduga Mafia
      Tangerang - Hue Cheng, 50 tahun, warga Taiwan yang tertangkap karena menyelundupkan sabu senilai Rp 2,5 miliar ke Indonesia diduga terkait dengan mafia narkoba Hongkong.Berdasarkan pasportnya, kakek jago beladiri kungfu ini sudah sembilan kali datang ke Indonesia. "Diduga ia sudah sering membawa narkoba, tapi tersangka mengaku baru pertamakali," uj […]
    • Warga Taiwan Selundupkan Sabu Senilai Rp 2,5 Miliar
      Tangerang - Petugas Bea dan Cukai Soekarno Hatta menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 2.580 gram yang dilakukan oleh seorang warga Taiwan berinisal HCC.Psikotropika golongan II dengan estimasi nilai Rp 2,5 Miliar itu diseludnupkan dengan cara diletakkan di dasar koper. "Gelagat pelaku sudah mencurigakan sejak turun dari pesawat," uja […]
  • Total Visitor

    • 8,167 Pengunjung
  • Creative Commons License
    by LINTAS KRIMINAL

4 Pengedar Upal Dibekuk

Ditulis oleh Red-LK di/pada Februari 26, 2008

Bandung – LintasKriminal
Empat tersangka anggota jaringan pengedar uang palsu (upal) mata uang dolar berhasil dibekuk petugas dari satuan Reskrim Polwiltabes Bandung Senin (25/2). Mereka tertangkap basah sedang melakukan transaksi upal di sebuah warung makan di Jalan Lengkong Kecil, Bandung. Yang mengejutkan, salah satu tersangka berstatus purnawiran TNI.

Keempat tersangka yang berhasil dibekuk petugas adalah 2 warga Sumedang bernama Asrim Saiful (45) dan Tholabul Ulum (46) serta Amar (55) pensiunan PNS warga Mekarsari, Garut. Selain itu, seorang warga Perum Villa Cipendawa, Cianjur bernama Edi Subandi (85)  yang diketahui purnawirawan TNI juga turut dibekuk petugas.

Bersama keempat tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 300 lembar uang dolar pecahan USD 100 senilai Rp 270 juta.

Kasatresrkim Polwiltabes Bandung AKBP Hendro Pandowo mengatakan jika keempat tersangka sudah lama diincar petugas. Kini para tersangka tengah mendekam di sel tahanan Polwitabes Bandung. Mereka akan dijerat pasal 245 KUHP tentang peredaran upal dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(dit)

Tinggalkan Balasan

XHTML: Anda dapat gunakan tag ini: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <pre> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>