Lintas Kriminal

Blog Berita Hukum dan Kriminal

  • Berita TERKINI
  • Kategori

  • RSS Sisi Gelap

    • Opel Blazer Tabrak Tronton, Dua Orang Tewas
      Tangerang - Mad Rozi, 34 tahun, sopir truk tronton B-9288-MM pengangkut Kopi Torabika, sampai Kamis (9/7) sore masih menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polres Metropolitan Tangerang. Mad merupakan sopir truk yang diseruduk Opel Blazer B-2455-JA di jalan Tol jakarta-Merak Kilometer 300.200, Cipondoh. Akibat kecelakaan itu, dua orang dalam mobil Opel Bla […]
    • Penyelundup Sabu Taiwan Diduga Mafia
      Tangerang - Hue Cheng, 50 tahun, warga Taiwan yang tertangkap karena menyelundupkan sabu senilai Rp 2,5 miliar ke Indonesia diduga terkait dengan mafia narkoba Hongkong.Berdasarkan pasportnya, kakek jago beladiri kungfu ini sudah sembilan kali datang ke Indonesia. "Diduga ia sudah sering membawa narkoba, tapi tersangka mengaku baru pertamakali," uj […]
    • Warga Taiwan Selundupkan Sabu Senilai Rp 2,5 Miliar
      Tangerang - Petugas Bea dan Cukai Soekarno Hatta menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 2.580 gram yang dilakukan oleh seorang warga Taiwan berinisal HCC.Psikotropika golongan II dengan estimasi nilai Rp 2,5 Miliar itu diseludnupkan dengan cara diletakkan di dasar koper. "Gelagat pelaku sudah mencurigakan sejak turun dari pesawat," uja […]
  • Total Visitor

    • 8,167 Pengunjung
  • Creative Commons License
    by LINTAS KRIMINAL

Terlibat Korupsi, 8 Anggota DPRD Ditahan

Ditulis oleh Red-LK di/pada Februari 20, 2008

Purwokerto – LintasKriminal
Kejaksaan Negeri Purwokerto kembali menahan wakil rakyat. Sebanyak 8 anggota DPRD Banyumas periode 1999-2004 terpaksa dijebloskan ke dalam sel tahanan Rabu (20/2). Mereka diduga ikut melakukan korupsi penggunaan dana APBD tahun 2003-2004 senilai antara  Rp 15 hingga 20 juta. Para wakil rakyat itu adalah Wasitah Yusuf, R Suparto, Kisworo, Heriyanto Sarkum, Darsono Rowi, Anfatoni, Daldiri dan M Bakhir.

Para tersangka masuk dalam kelompok pemeriksaan tahap kedua. Tahap pertama telah dilakukan tahun lalu dengan adanya vonis pidana 12 bulan dan 16 bulan penjara terhadap 12 orang rekan mereka yang menjadi Panitia Anggaran (Panggar).

Penahanan 8 wakil rakyat itu dilakukan dengan melimpahkan berita acara pemeriksaan (BAP) oleh Kasi Reserse Ekonomi Polres Banyumas Iptu Sus Irianto kepada Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Purwokerto Ansori SH.

Selain menyerahkan BAP dan 8 tersangka, Polres Banyumas juga menyerahkan sejumlah barang bukti lain. Di antaranya adalah uang titipan sebesar Rp 47 juta.

Ketua Tim Pengacara para tersangka Sarjono HS SH menganggap jika penahanan itu tidak manusiawi. Pasalnya, sebagian dari para wakil rakyat itu sedang menderita sakit parah. Selain itu, para tersengka juga sudah mengembalikan uang kepada penyidik kepolisian dan Pemkab antara Rp 15 hingga 20 juta. (uwl)

2 Tanggapan ke “Terlibat Korupsi, 8 Anggota DPRD Ditahan”

  1. tanpa nama berkata

    Eh salah satu tersangka korupsi DPRD,jebule tanggaku.,q isin bgt tau nyoblos!

  2. andre berkata

    hukuman ap xi yg cocok ya?

    lari keliling indo ndak make baju? mgkin bkin malu anggota dpr yg korup dah

Tinggalkan Balasan

XHTML: Anda dapat gunakan tag ini: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <pre> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>