Lintas Kriminal

Blog Berita Hukum dan Kriminal

  • Berita TERKINI
  • Kategori

  • RSS Sisi Gelap

    • Perampok Berkedok Tamu Kembali Gentayangan
      Perampok berkedok tamu kembali beraksi. Kali ini korbannya Hiu Siu (46). Ia dirampok beberapa pria yang bertamu di rumahnya di kawasan Boulevard Hijau, Blok I/12, Nomor 7, RT 6 RW 24, Pejuang Medan Satria, Bekasi, Kamis (12/11) pukul 13.30.Hiu Siu menjelaskan, tidak lama setelah sejumlah pria yang bertamu ke rumahnya duduk, mereka langsung memukul. ”Setelah […]
    • Polisi Memburu Pria "Gemulai"
      Polisi memburu seorang pria gemulai yang diduga membunuh model cantik Setianti Dwi Retno alias Tia (24) di Apartemen Mediterania Garden 2, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Pria itu diperkirakan menjadi orang terakhir yang bertemu korban dalam keadaan hidup.Kepala Polsek Tanjung Duren Komisaris Jhony Iskandar yang ditemui wartawan, Kamis (12/11), mengatakan, pih […]
    • Polisi Dalami Tiga Tersangka Pelaku Kekerasan SPG
      Penyidik Polres Jakarta Pusat, Jumat (12/11) kini tengah mendalami tiga tersangka pelaku kekerasan terhadap 25 sales promotion girl (SPG). Ketiga tersangka tersebut--Ricky Ahluwalia, Kadut, dan Suhari--berhasil ditangkap polisi Kamis (12/11) di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.Ricky Ahluwalia adalah bos PT Ahluwalia Group yang menjadi pelaku utama kekerasan […]
  • Total Visitor

    • 9,908 Pengunjung
  • Creative Commons License
    by LINTAS KRIMINAL

Terlibat Korupsi, 8 Anggota DPRD Ditahan

Ditulis oleh Red-LK di/pada Februari 20, 2008

Purwokerto – LintasKriminal
Kejaksaan Negeri Purwokerto kembali menahan wakil rakyat. Sebanyak 8 anggota DPRD Banyumas periode 1999-2004 terpaksa dijebloskan ke dalam sel tahanan Rabu (20/2). Mereka diduga ikut melakukan korupsi penggunaan dana APBD tahun 2003-2004 senilai antara  Rp 15 hingga 20 juta. Para wakil rakyat itu adalah Wasitah Yusuf, R Suparto, Kisworo, Heriyanto Sarkum, Darsono Rowi, Anfatoni, Daldiri dan M Bakhir.

Para tersangka masuk dalam kelompok pemeriksaan tahap kedua. Tahap pertama telah dilakukan tahun lalu dengan adanya vonis pidana 12 bulan dan 16 bulan penjara terhadap 12 orang rekan mereka yang menjadi Panitia Anggaran (Panggar).

Penahanan 8 wakil rakyat itu dilakukan dengan melimpahkan berita acara pemeriksaan (BAP) oleh Kasi Reserse Ekonomi Polres Banyumas Iptu Sus Irianto kepada Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Purwokerto Ansori SH.

Selain menyerahkan BAP dan 8 tersangka, Polres Banyumas juga menyerahkan sejumlah barang bukti lain. Di antaranya adalah uang titipan sebesar Rp 47 juta.

Ketua Tim Pengacara para tersangka Sarjono HS SH menganggap jika penahanan itu tidak manusiawi. Pasalnya, sebagian dari para wakil rakyat itu sedang menderita sakit parah. Selain itu, para tersengka juga sudah mengembalikan uang kepada penyidik kepolisian dan Pemkab antara Rp 15 hingga 20 juta. (uwl)

2 Tanggapan ke “Terlibat Korupsi, 8 Anggota DPRD Ditahan”

  1. Anonim berkata

    Eh salah satu tersangka korupsi DPRD,jebule tanggaku.,q isin bgt tau nyoblos!

  2. andre berkata

    hukuman ap xi yg cocok ya?

    lari keliling indo ndak make baju? mgkin bkin malu anggota dpr yg korup dah

Tinggalkan Balasan

XHTML: Anda dapat gunakan tag ini: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <pre> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>